Hijab dan Jilbab
dapat diartikan sebagai penutup kepala. Jilbab/hijab wajib bagi para muslimah
untuk memakainya, karena merupakan identitas dari seorang muslimah.
Sesuai dengan
firman Allah SWT dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang
hijab pada seorang muslimah :"Hendaklah merek tutupkan tudung (selendang)
mereka ke leher dan ke dada mereka" (QS: An Nur 31)
Sekarang makin berkembang modelnya, tak jarang bahkan
dilengkapi dengan tambahan aksesoris agar lebih cantik dan menarik. Ternyata
hijab dan jilbab memiliki makna yangberbeda mengacu pada pandangan islam
HIJAB
Asal
kata hijab adalah hajaban yang artinya menutupi, dengan kata lain al-Hijab
adalah benda yang menutupi sesuatu. Menurut Al-Quran hijab
adalah penutup. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Ahzab
ayat 58 yang memerintahkan kepada para sahabat Rasulullah SAW pada waktu mereka
meminta suatu barang pada istri Rasulullah SAW, untuk memintanya dari balik
hijab. Jadi, hijab secara umum bisa diartikan sebagai tirai pembatas atau
penghalang.
JILBAB
Jilbab
juga sering diartikan sebagai penutup kepala. Padahal bila membaca firman Allah
SWT dalam surat Al-Ahzab jilbab berarti kain yang digunakan untuk menutup
seluruh tubuh sebagai pelindung dari gangguan. Jadi bisa diartikan bahwa jilbab
sebenarnya adalah baju yang biasa kita sebut jubah atau gamis.
Jilbab
yang dapat melindungi tentulah yang menutup seluruh tubuh, longgar atau tidak
ketat, tidak menerawang, dan tidak mencolok warnanya. Karena hal-hal tersebut
lah yang dapat mengundang perhatian orang banyak. Inilah yang perlu kita
diperhatikan oleh para wanita yang selalu berproses untuk menutup aurat secara
sempurna.
0 komentar:
Posting Komentar